Polisi Akan Terapkan Tilang Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut dan Harus Ikut Tes Lagi
0 KomentarPolisi akan mengimplementasikan mekanisme tilang baru yaitu dengan sistem poin tilang. Alih-alih mendapatkan hadiah jika bisa mengumpulkan poin, yang terjadi adalah SIM akan ditarik jika sering melanggar tata tertib lalu lintas.
Semua rencana ini didukung dengan adanya pengawasan pelanggaran tata tertib lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga semua jenis pelangaran secara otomatis tersimpan di database.
Baca juga : Tata Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjang SIM
Dengan sisten ETLE, pelanggaran lalu lintas bisa terekam secara keseluruhan. khusus untuk daerah jakarta ETLE ini sebagian sudah terrealisasi. Sehingga kedepanya polisi mempunyai track record untuk pertimbangan dalam proses perpanjangan SIM.
Jika sudah terkena batasan poin pelanggaran, nantinya pengguna kendaraan harus mengikuti kembali ujian penerbitan SIM agar ada efek jera dan juga dijadikan bahan evaluasi.