free web page hit counter Tidak Mahal, Berikut ini adalah Cara Mengurus STNK yang Hilang - RiderGalau.com
Kolom Pencarian Menu Utama

Cara mengurus STNK yang hilang dapat kita tempuh dengan mudah. Jangan berpikir negatif dulu sebelum mencobanya. Persyaratan dan prosesnya dapat kita lakukan sendiri dengan mudah.

Cara Mengurus STNK yang Hilang

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) cukup sering terjadi di berbagai tempat. Tidak hanya pengguna kendaraan muda saja yang suka lupa, terkadang yang muda juga tidak luput dari permasalahan seperti ini.

Bagaimana cara mengurus STNK yang hilang dan masih kredit?, kasus seperti ini masih bisa kita atasi walaupun BPKB tidak ada. Tak perlu khawatir dengan masalah seprti itu, masih bisa kita pecahkan dengan syarat-syarat sebagaimana di bawah ini.

Persyaratan untuk Mengurus STNK yang Hilang

  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopinya
  • Fotokopi STNK BPKB asli dan fotokopinya
  • Fotokopi hasil cek fisik saat pelaporan di SAMSAT.

Untuk kendaraan yang belum lunas (kredit) bisa menggunakan fotokopi BPKB di legalisir. Mau itu dari bank ataupun leasing yang anda gunakan.

Baca Juga : Tarif atau Biaya Pajak STNK dan BPKB Terbaru

Proses Mengurus STNK yang Hilang

  1. Bawa kendaraan anda ke Kantor Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik. Hasil dari Tahapan ini berisi Keterangan keabsahan sebuah STNK. Contohnya seperti informasi STNK yang di daftarkan diblokir atau tidak.
  2. Mengurus pembuatan STNK baru anda di loket BBN II.
  3. Lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat.
  4. Apabila ditemukan ada tunggakan pajak tahunan, secara otomatis ada biaya tambahan yang harus dibayarkan.
  5. Sebaliknya jika tidak ada tunggakan pajak tahunan, biaya yang dikenakan hanyalah biaya pembuatan STNK baru saja Menunggu pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Biaya Penerbitan STNK baru di Samsat

Berdasarkan Permen No. 60 Tahun 2016, rincian biaya mengurus STNK hilang atau rusak adalah sebagai berikut:

  1. Untuk kendaraan roda dua atau tiga Penerbitan
    • STNK: Rp 100.000.
    • Pengesahan STNK: Rp 25.000
  2. Untuk kendaraan roda empat atau lebih Penerbitan
    • STNK: Rp 200.000
    • Pengesahan STNK: Rp 50.000
READ  Aki Motor Aspira yang Cocok buat Motor Fitur Start and Stop System

Seperti itulah gambaran secara umum proses mengembalikan penggantian STNK yang hilang di SAMSAT. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua perssyaratan sebelum berangkat ke lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *